April 14, 2010

BAB I PENDAHULUAN

A.Pengertian
Secara umum Hubungan Industrial di definisikan sebagai suatu objek studi yang membahas sikap dan perilaku orang dalam organisasi kerja dimana mereka hidup. Dan secara sederhana sapat diartikan sebagai suatu corak atau system pergaulan atau sikap dan perilaku yang terbentuk di antara para pelaku proses produksi barang dan jasa yaitu pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat.
B. Sejarah Perkembangan Hubungan Industrial
1. Perkembangan semasa revolusi industri
Hubungan Industrial di bahas oaring baru sejak revolusi industri pada pertengahan abad ke-18, karena waktu itu hubungan antara pekerja dengan pengusaha masih saling secara pribadi, sehingga belum di perlukan suatu aturan yang ketet dalam hubungan antara mereka. Setelah revolusi, terjadi perubahan besar dalam berproduksi yang berbedab dengan sebelumnya. Sejak itulah mulai orang mempelajari dan membahas masalah Hubungan Industrial dengan di dasari oleh masalah hubungan pekerja dengan pengusaha.
2. Perkembangan sesudah revolusi industri sampai akhir abad ke-19
Di Inggris dan Eropa Barat berkembang faham Liberalisme dalam ekonomi yang di kembangkan oleh Adam Smith seorang ahli ekonomi klasik Inggris. Hubungan Industrial yang berdasarkan kepada teori ekonomi klasik ini sering juga disebut Hubungan Industrial yang berdasarkan faham kegunaan ( utility ).                  Dalam pertarungan bebas pekerja banyak dirugikan karena pekerja terlalu lemah untuk berhadapan dengan pengusaha. Karl Marx menemukakan hubungan pekerja dengan pengusaha bukanlah bersifat konflik tatapi bersifat antagonistic.
3. Perkembangan pada abad ke-20
Perkembangan HI tidak terlepas dari perkembangan pandangan dalam bidang manajemen. Pandngan yang lebih modern dalam bidang manajemen dan HI sebenarnya baru berkembang pada tahun 1930an. Perkembangan ini di dorong oleh suatu program riset yang di laksanakan oleh perusahaan “ Hawthrone Western Electric “ di Cicero Ulonois da bawah bimbingan Elton Mayo. Perkembangan industrial juga di pengaruhi oleh perkembangan politik.
C. Perkembagan Hubungan Industrial di Indonesia
System Hubungan Industrial di bawa oleh Belanda. Sejak kebangkitan nasional tahun 1908 mulailah terbentuk serikat pekerja. Pada tahun 1919 Semaun sebagai tokoh komunis mulai mengenalkan HI yang berdasarkan perjuangan kelas. Awal HI di Indonesia di warnai oleh politik karena semua di tujukan untuk perjuangan kemerdekaan.
Pada tahun 1947 mulai lagi timbul polarasi dalam hubungan industrial dengan terbentuknya serikat buruh SOBSI yang secara nyata-nyata berorientasi kepada komunisme. Setelah penyerahan kedaulatan dengan system pekerja yang pluratistis maka HI berkembang pesat di pelopori oleh serikat pekerjanya.
Dalam era demokrasi terpimpin partai komunis bertambah memegang peranan penting. Dalam era ini praktek-praktek konfrotatif tidak hanya di lakukan oleh serikat pekerja komunis tetapi juga ditiru oleh serikat pekerja yang lain. Setelah pemberontakan G 30 S dapat di tumpas dan lahirlah pemerintahan orde baru yang bertekad ingin melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Artinya Pancasila harus di laksanakan dalam setiap aspek kehidupan bangsa termasuk Hubungan Industrial. Maka sejak itu lahirlah “ Hubungan Industrial Pancasila “.

BAB II
HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
A.Umum
1. Pengertian
Hubungan Industrial Pancasila adalah hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa da dasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945 yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan Nasional Indonesia HIdi suatu Negara di dasarkan atas falsafah Bangsa dan Negara tersebut.
2. Tujuan
  • Mensukseskan pembangunan dalam rangka mengemban cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.
  • Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia.
  • Menciptakan ketengan, ketentraman, dan ketertiban kerja.
  • Meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.
3. Landasan
Hubungan Industrial Pancasila mempunyai landasan idiil dan konstitusional serta secara operasional berlandaskan GBHN. Selain itu juga berlandaskan kepada kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah.
B. pokok-pokok pikiran dan pandangan Hubungan Industrial Pancasila
1. pokok-pokok pikiran
  1. HI Pancasila berdasarkan atas keseluruhan sila-sila dari pola Pancasila secara utuh.
  2. Meyakini bahwa kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan.
  3. Pekerja di anggap sebagai manusia pribadi sesuai dengan harkat, martabat, dan kodratnya.
2. Azas-azas untuk mencapai tujuan
HI pancasila dalam mencapai tujuannya mendasarkan diri kepada azas-azas pembangunan nasional yang tertuang dalm GBHN dan juga kepada azas kerja.
3. Sikap mental dan sikap social
  1. Pemerintah berperan sebagai pengayom dan pamong bagi seluruh pihak yang tersangkut dalam proses produksi.
  2. Serikat pekerja berkewajiban membawa kaum pekerja berpartisipasi dalam tugas pembangunan nasional.
C. Pelaksana HI Pancasila
  1. Lembaga kerjasama Bipartit dan Tripartit
  2. Kesepakatan Kerja Bersama
  3. Kelembagaan Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan
  4. Pendidikan Hubungan Industrial
D. beberapa masalah khusus yang harus da pecahkan dalam pelaksanaan HI Pancasila
1. Pengupahan
Upah merupakan masalah sntral karena sebagian besar persilisihan terjadi bersumber dari masalah pengupahan. Apabila di dalam perusahaan dapat diciptakan suatu system pengupahan yang adil akan dapat menciptakan ketenangan kerja dan peningkatan produtivitas kerja.
2. Pemogokan
Pemogokan merugikan semua pihak. Hak mogok diakui dan diatur penggunaannya oleh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Mogok secara Yuridis dibenarkan akan tetapi secara Filosofis harus dihindari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger